Kamis, 11 Agustus 2011

tempat suci

A.   PENGERTIAN TEMPAT SUCI
Setiap agama yang ada di bumi ini pasti memiliki tempat suci. Tempat suci umat Hindu disebut dengan nama Pura. Pura merupakan tempat suci untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta segala manifestasinya (roh suci para leluhur). Tempat suci agama Hindu bisa juga disebut Kahyangan atau Parhyangan dan disebut pula Sanggah atau Merajan. Sebelum dikenal dengan istilah Pura, tempat suci sebagai tempat pemujaan uman Hindu di Indonesia, terutama di Bali dikenal dengan nama Kahyangan atau Hyang.
Pada Zaman Bali Kuno tempat suci dikenal dengan istilah Ulon ( tempat suci yang difungsikan untuk mengadakan kontak batin dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Hal ini dijelaskan pada Prasasti Sukawana Al tahun 882 Masehi. Dan demikian pula Prasasti  Pura Kehen disebut dengan istilah Hyang. Berdasarkan Lontar Usana Dewa, menyebutkan Mpu Kuturan yang telah mengajarkan umat Hindu di Bali membuat Kahyangan Dewa. Mpu Kuturan merupakan tokoh agama Hindu yang berasal dari Jawa. Beliau dating ke Bali pada masa pemerintahan Raja Marakata dan Anak Wungsu, putra Raja Udayana.
Kedatangan Mpu Kuturan sangatlah bermanfaat bagi masyarakat Bali, karena banyak mendatangkan perubahan, seperti bagaimana tata cara uapacara keagamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar