A.
PENGERTIAN TEMPAT SUCI
Setiap agama yang
ada di bumi ini pasti memiliki tempat suci. Tempat suci umat Hindu disebut
dengan nama Pura. Pura merupakan tempat suci untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi
Wasa beserta segala manifestasinya (roh suci para leluhur). Tempat suci agama
Hindu bisa juga disebut Kahyangan atau Parhyangan dan disebut pula Sanggah atau
Merajan. Sebelum dikenal dengan istilah Pura, tempat suci sebagai tempat
pemujaan uman Hindu di Indonesia, terutama di Bali dikenal dengan nama
Kahyangan atau Hyang.
Pada Zaman Bali
Kuno tempat suci dikenal dengan istilah Ulon ( tempat suci yang difungsikan
untuk mengadakan kontak batin dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Hal ini
dijelaskan pada Prasasti Sukawana Al tahun 882 Masehi. Dan demikian pula
Prasasti Pura Kehen disebut dengan
istilah Hyang. Berdasarkan Lontar Usana Dewa, menyebutkan Mpu Kuturan yang
telah mengajarkan umat Hindu di Bali membuat Kahyangan Dewa. Mpu Kuturan
merupakan tokoh agama Hindu yang berasal dari Jawa. Beliau dating ke Bali pada
masa pemerintahan Raja Marakata dan Anak Wungsu, putra Raja Udayana.
Kedatangan Mpu Kuturan
sangatlah bermanfaat bagi masyarakat Bali, karena banyak mendatangkan
perubahan, seperti bagaimana tata cara uapacara keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar